• Ditulis oleh : Biro Administrasi Akademik (BaaK) UCIC  27 Feb 2025 15:02 WIB

Perpanjang Periode Pembayaran UKT Tahap 2 TA 2024-2025

Kepada Yth.
Mahasiswa Universitas Catur Insan Cendekia
di tempat

Sehubungan akan dilaksanakan penilaian UTS Semester Ganjil Tahun Akademik 2024-2025 diberitahukan kepada Mahasiswa Program Studi Sarjana (S1) maupun Diploma Tiga (D3) Universitas Catur Insan Cendekia, bahwa perpanjang masa pembayaran UKT Tahap 2 dilaksanakan pada tanggal 3 sd 10 Desember 2024. Mahasiswa diwajibkan lunas sampai dengan Tahap 2 tahun berjalan. Adapun konsekuensi jika tidak melunasi UKT Tahap 2 tahun berjalan adalah sebagai berikut :
1. Mahasiswa tidak dapat mengakses semua kegiatan di my.cic.ac.id, seperti : Absensi, Mengumpulkan Tugas, Melihat KHS, dsb
2. Mahasiswa tidak dapat mengikuti UAS (Ujian Akhir Semester) / Tidak dapat mengupload dokumen jawaban UAS di my.cic.ac.id
Adapun besaran pembayaran UKT Tahap 2 tahun berjalan sesuai dengan tabel di Gelombang Masuk Tahun Akademik Mahasiswa.
Pembayaran UKT Tahap 2 tahun berjalan khusus untuk semester 1 melalui Virtual Account yang tertera di tabel grup mahasiswa baru. Sedangkan untuk semester 3, 5, 7 dan
semester akhir dapat melakukan pembayaran melalui Transfer Bank BRI a/n Universitas Catur Insan Cendekia 0406-0100-0977-306 atau melalui pembayaran Tunai di Kampus
pada pukul 08.00 – 15.00 (senin-jum’at) & 08.00 – 12.00 (sabtu).
Demikian pengumuman ini disampaikan, agar dapat dilaksanakan dengan baik.

Cirebon, 03 Desember 2024
Kepala BAUK UCIC
Agung Supriyadi, S.E., M.Ak.
NIDN : 0424059401